LHOKSEUMAWE Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap Muzakir alias Wak Ki (38) tidak jauh dari rumahnya di Mon Geudong, Lhokseumawe, Selasa 4 Juli 2017, sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi menyebut Wak Ki merupakan otak pelaku perampokan dengan senjata tajam di rumah Syarifah Hanum, Kepala Sekolah Dasar Negeri 13 di Gampong Banda Masen, Lhokseumawe, 6 Juni lalu.
Baca: Perampok Berparang Satroni Rumah Kepsek di Banda Masen
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman kepada portalsatu.com, Rabu, 5 Juli 2017 menjelaskan, Wak Ki ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari warga bahwa tersangka sedang berada di Mon Geudong. Tim dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Menurut Hendri, Wak Ki merupakan mantan residivis kasus bom, penculikan dan narkoba. Wak Ki pernah dihukum pidana penjara selama delapan tahun terkait tiga kasus kriminal, termasuk pemboman rumah mantan Kepala BRA Lhokseumawe beberapa tahun lalu.
Hendri menyebutkan, saat beraksi di rumah Syarifah Hanum, Wak Ki menodong parang ke arah korban dan mengambil barang berharga di dalam kamar tidur kepala SD itu. Dari keterangan Wak Ki, kita ketahui bahwa emas dan sepeda motor yang dirampok itu dijual kepada dua orang penadah. Setelah kita lakukan penyelidikan, kedua penadah itu juga berhasil ditangkap, kata Hendri didamping Wakapolres Kompol Isharyadi dan Kabag Ops Kompol Ahzan.
Hendri mengatakan, sepeda motor matic warna merah dijual Wak Ki kepada tersangka penadah Muzakir Latif (40) alias Bulut, warga Pusong, Lhokseumawe. Sepeda motor tersebut disita petugas di rumah kerabat Bulut yang tinggal di Ulee Glee, Pidie Jaya.
Sedangkan barang bukti 10 mayam emas, diserahkan Wak Ki kepada tersangka Hernanda (29), mantan polisi asal Mon Geudong yang ditangkap polisi pada 8 Juni lalu. (Baca: Tersangka Perampok Rumah Kepsek di Lhokseumawe Eks-Polisi)
Hernanda menjual emas itu kepada pedagang emas liar yang mangkal di seputaran Jalan Perdagangan Lhokseumawe, yaitu Jannatun (62), asal Tumpok Teungoh. Hanya saja, Jannatun mengaku emas sudah dijual kembali ke salah seorang pedagang emas liar asal Medan yang sering lalu lalang di kawasan Pasar Lhokseumawe. Dia mengaku tidak tahu nama pembeli emas itu, per mayamnya dijual senilai Rp1,4 juta, ujar Hendri.
Saat ini, kata Hendri, petugas sedang menyelidiki keterangan Jannatun terkait keberadaan emas milik korban.
Dengan telah ditangkapnya Hernanda dan Wak Ki, kini tinggal seorang tersangka perampokan lainnya yang masih buron, yakni Din Bandit.
Dari empat tersangka yang sudah ditangkap (Hernanda dan Wak Ki sebagai tersangka perampokan, Bulut dan Jannatun selaku tersangka penadah hasil perampokan itu), polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor, tas hitam milik korban, satu pisau dapur, satu pedang samurai, kotak batu cincin dan dua casing karet handphone (HP).
Diberitakan sebelumnya, para pelaku perampokan berjumlah tiga orang masuk ke rumah Syarifah Hanum, Kepala SDN 13 Lhokseumawe di Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Mereka menggasak 10 mayam emas, sejumlah HP dan membawa kabur sepeda motor korban, 6 Juni 2017, sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu pelaku berpura-pura hendak bertamu ke rumah korban. Ketika pintu rumah dibuka, pelaku langsung menodongkan sejata tajam. Tubuh Syarifah didekap dari belakang, dan parang ditempel di leher. Sedangkan anak korban, Sela (22), disekap. Kebetulan saat kejadian itu, suami korban yaitu Saiful tidak berada di rumah. Saiful merupakan Kepala Tata Usaha (TU) Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Lhokseumawe.[]

