BANDA ACEH – Polisi berhasil membekuk Ham, tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang bidan di Pidie Jaya beberapa waktu lalu. Ham yang merupakan warga Blang Basah Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ini tertangkap setelah buron selama tiga bulan di Jalan Bintan RT 002/04 Kelurahan Cidokom, Kecamatan Gunung Sidur, Bogor, Minggu, 29 Oktober 2017 sekitar pukul 21.30 waktu setempat.
“Ini termasuk kasus yang paling menonjol. Orang ini memang menjadi target karena pembunuhan yang sangat sadis, dengan membunuh istrinya sendiri dengan cara mencincang-cincang,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan saat ditanyai portalsatu.com saat ditemui di meja kerjanya, Senin, 30 Oktober 2017.
Dia mengatakan polisi membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku hingga ke Bogor. Penangkapan Ham merupakan prioritas polisi di Aceh karena perilaku tersangka dinilai sadis.
“Ini merupakan pembunuhan sadis sehingga menjadi prioritas,” katanya.
Goenawan mengatakan kerja keras polisi dalam memburu tersangka merupakan bentuk pihaknya membangun kepercayaan publik. Dia mengatakan penangkapan ini sekaligus membuktikan kerja profesional polisi. “Dan sukses, berhasil menangkap pelaku.”
Dia meminta masyarakat untuk tetap percaya kepada polisi. Penangkapan ini merupakan bukti mereka bekerja untuk menegakkan hukum.
Sementara terkait motif pembunuhan, Goenawan menyebutkan polisi masih memeriksa keterangan tersangka. Menurutnya motif pembunuhan tersebut akan menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis hukuman kepada tersangka.
“Dugaan sementara, pembunuhan itu diakibatkan cek cok di dalam hubungan keluarga. Sebabnya nanti akan didalami lagi oleh polisi,” katanya.
Tersangka terancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atas perbuatannya. Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan dari Bogor menuju Polres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“(Tersangka) pelaku akan diproses secara hukum dan diharapkan mendapat hukuman seberat beratnya,” katanya.[]




