Selasa, September 17, 2024

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...

Salahkah Jika Tak Mampu...

Oleh: Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., Dosen Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe Perbincangan seputar kompetensi...

Pengunjung Padati Venue Arung...

KUTACANE - Ribuan pengunjung dari berbagai daerah mendatangi arena arung jeram Pekan Olahraga...
BerandaPolisi Temukan 26...

Polisi Temukan 26 Paket Sabu, Senjata Rakitan dan Peluru

LHOKSUKON MZ alias Ki Robot berhasil meloloskan diri dalam penyergapan yang dilakukan tim gabungan Polres Aceh Utara di sebuah kebun kosong kawasan Gampong Alue Drien, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Selasa, 8 Januari 2019, sekitar pukul 15.00 WIB. Ki Robot menjadi buronan Satuan Reserse Narkoba sejak Oktober 2018 lalu.

Dalam upaya penangkapan Ki Robot, polisi mengamankan empat pria lainnya yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 26 paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 16,51 g/bruto, sepucuk senjata api rakitan jenis FN, satu magasin, tujuh butir peluru, satu paket sabu seberat 0,11 g/bruto, sebuah kotak rokok, sebuah kotak putih dan satu set alat isap sabu (bong).

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada portalsatu.com, Rabu, 9 Januari 2019. Ildani menyebutkan, tiga dari empat pria yang diamankan itu merupakan warga Kecamatan Cot Girek, yaitu, MH (25), warga Gampong Lhok Meurbo, NS (22), warga Gampong Alue Mane dan EF (44), warga Gampong Lhok Meurbo. Sementara satu lainnya, AG (40), warga Gampong Meudang Ara, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa Ki Robot bersembunyi di kebun kosong yang telah dipenuhi semak belukar di Gampong Alue Drien. Setiba di lokasi langsung kita lakukan penggerebekan, namun Ki Robot bersama empat pria lainnya kabur. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, di semak belukar kita temukan sepucuk senpi rakitan jenis FN, satu magasin, tujuh butir peluru, 26 paket sabu, sebuah kotak rokok sebuah kotak putih. Kuat dugaan, semua barang itu milik Ki Robot,” ungkap Ildani.

Ildani menyebutkan, penyergapan itu dipimpin Kabag Ops AKP Iswahyudi bersama tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Reskrim, Intelkam dan Sabhara.

“Kemudian, kita melakukan pengembangan dan penyisiran di sekitar lokasi. Selang 30 menit kemudian, empat pria yang tadi kabur bersama Ki Robot berhasil kita tangkap di salah satu gubuk kebun yang ada di Gampong Lhok Meurbo, Cot Girek. Dalam penangkapan itu, kita temukan barang bukti satu paket sabu lengkap satu set alat isap (bong),” ujar Ildani.

Saat ini empat pria itu bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Aceh Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Empat pria itu masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih kita kembangkan dan kita terus memburu keberadaan Ki Robot. Dia (Ki Robot) itu sudah masuk DPO sejak Oktober 2018, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka yang kita tangkap 2018 lalu. Tersangka itu mengaku memperoleh sabu dari Ki Robot,” pungkas AKP Ildani Ilyas.[]

Baca juga: