BLANGKEJEREN – Pospol dan Posramil Blangjerango dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengamankan tersangka pembacokan di Desa Gegarang, Kecamatan Blangjeranggo, Kabupaten Gayo Lues, Rabu, 18 Oktober 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu M. Abidin Syah, mengatakan korban, Satuyah (59), warga Desa Rema, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka pembacokan berinisial MY (50), suami korban.

“Kejadiannya pada Rabu, 18 Oktober 2023, sekira pukul 22.00 WIB di Desa Gegarang Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues saat keduanya mengunjungi rumah anaknya,” katanya.

Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa itu bermula pada pukul 22.00 WIB, tersangka masuk ke rumah anaknya, Fatimah, seperti orang kesurupan sembari berjalan menuju dapur rumah hingga mengambil sebilah pisau tumpul.

“Selanjutnya tersangka menakut-nakuti anaknya dengan cara mengiriskan pisau kelengannya sendiri. Melihat tindakan pelaku MY, anaknya ketakutan dan langsung lari keluar rumah. Posisi korban saat itu sedang duduk di ruangan tengah. Pada waktu itu juga MY langsung menyerang korban dengan cara membacoknya hingga mengenai bagian kepala belakang, telapak tangan sebelah kanan,” ujarnya.

Korbanpun berteriak dengan keras sembari meminta tolong, dan para tetangga langsung berdatangan hingga ada yang menghubungi Pospol Blangjerango.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Pospol Blangjerango langsung Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gayo Lues, kemudian Unit Resmob mendatangi TKP dan mengamankan MY ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.[]