BLANGKEJEREN – Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan wilayah Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K.

Tim diberangkatkan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 08.00 WIB dari Desa Ekan. Dalam operasi tersebut, Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kasatreskrim Iptu Hery Haryanto, S.H., Kasi Propam Ipda Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM Ipda Muhammad Rizal, S.H., sejumlah personel Polres Gayo Lues serta enam warga Desa Ekan.

Perjalanan menuju lokasi dilakukan dengan berjalan kaki melalui kawasan pegunungan dan memakan waktu sekitar 10 jam. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dan beristirahat untuk melanjutkan kegiatan pada hari berikutnya.

Memasuki hari kedua, tim melakukan penyisiran di kawasan yang telah dipetakan dan menemukan sejumlah titik ladang ganja. Tanaman yang ditemukan kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar.

Penyisiran dilanjutkan pada hari ketiga hingga sejumlah titik lainnya berhasil ditemukan. Di kawasan tersebut, petugas juga menemukan beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat para penanam ganja.

Dari keseluruhan hasil penyisiran, luas ladang ganja yang ditemukan mencapai sekitar 26,5 hektare, dengan jumlah tanaman diperkirakan sekitar 53 ribu batang.

Selain tanaman ganja, petugas menemukan ganja kering yang diduga siap diedarkan. Barang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, masing-masing sekitar 50 kilogram, 100 kilogram, dan 30 kilogram, sehingga total mencapai 180 kilogram.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, mengatakan lokasi ladang berada di kawasan pegunungan yang cukup sulit dijangkau sehingga personel harus berjalan kaki selama berjam-jam.

Selain ladang dan ganja kering, petugas menemukan pondok, peralatan serta bahan makanan yang berada di kawasan tersebut. Polisi juga menemukan tiga unit alat pres ganja yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Sebanyak 10 batang tanaman ganja kemudian diamankan ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti. Sementara tanaman ganja lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Pada hari keempat, tim menyelesaikan seluruh rangkaian penyisiran dan pemusnahan sebelum kembali dari kawasan pegunungan. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut berjalan aman dan lancar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya mengatakan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk menyasar kawasan yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.

Upaya tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan masyarakat karena informasi dari warga sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap lokasi penanaman dan peredaran narkotika.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran ganja serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan narkotika.[](Rilis)