LHOKSEUMAWE – Polisi menemukan dua pucuk pistol sisa konflik Aceh yang pernah ditimbun pemiliknya di dalam tanah, di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Minggu, 5 November 2017 sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi keberadaan dua pucuk senpi ini diketahui berkat laporan warga yang pernah melihat pemilik Revolver menimbunnya di kebun kosong di desa tersebut.
Pemilik dua senjata api ilegal ini sebelumnya diketahui sudah meninggal dunia saat konflik.
Pencarian dan penggalian dipimpin langsung oleh Kapolres. Alhamdulillah senjata itu kita temukan walau kondisi sudah terhapus nomor serinya. Di lubang itu juga ada empat butir peluru aktif kaliber 38 yang terbungkus kain putih, ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.
Kasat juga menerangkan, pistol dan amunisi itu ditimbun dalam lubang lebih kurang sedalam setengah meter. Sebelumnya petugas dibantu warga sempat kesulitan melacak lubang tempat senjata api tersebut ditanam karena sudah lama.[]

