BANDA ACEH – Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan atau BPOM mengeluarkan hasil uji lab yang mengejutkan terhadap produk Viostin DS dan Enzyplex. Melansir berita republika.co.id edisi Rabu, 31 Januari 2018, diketahui kedua produk ini positif mengandung DNA babi.
Sontak kabar ini mengejutkan publik yang selama ini terindikasi mengonsumsi dua produk tersebut. Diduga, beberapa dokter juga sering memberikan resep untuk dua jenis produk yang belakangan diketahui mengandung DNA babi ini.
Lantas apa sebenarnya Viostin DS? Hasil penelusuran portalsatu.com/ diketahui Viostin DS merupakan obat khusus untuk orang yang memiliki masalah pada tulang, terutama karena adanya pengeroposan tulang dan daerah persendian. Suplemen ini juga sering dianjurkan untuk mengatasi derita asam urat.
Lalu bagaimana dengan Enzyplex? Enzyplex adalah obat lambung dan saluran cerna yang mengandung enzim-enzim perncernaan, multivitamin dan mineral untuk melnacarkan pencernaan dan metabolisme di dalam tubuh.
Kembali melansir republika.co.id, diketahui BPOM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. Kemudian PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.
“PT Medifarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran,” tulis BPOM dalam laman resminya, seperti dikutip dari republika.co.id.
Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, tetapi tidak mencantumkan peringatan mengandung babi. Bagaimana di Aceh?[] Sumber: republika.co.id/manfaat.co.id/mandjur.co.id



