SIGLI – Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Pidie menyetujui Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan APBK Tahun 2017 senilai Rp2.141.365.388.017.

Penetapan PPAS dan RAPBK 2017 tersebut melalui sidang paripurna DPRK Pidie, 21 Desember 2016, malam. Sidang dipimpin Ketua DPRK Pidie Muhammad AR, S.PdI., dihadiri 26 anggota dari 40 anggota dewan. Turut hadir Plt. Bupati Pidie, Dr. H. Munawar A. Djalil, Sekda Amiruddin dan para kepala SKPK.

Sebelum ditetatpkan, tiga fraksi DPRK memaparkan pendapat akhir terhadap pengajuan PPAS dan RAPBK. Ketiga fraksi, baik PA, NasDem dan Gabungan menyatakan setuju terhadap PPAS RAPBK untuk disahkan dan dijadikan qanun.

Adapun PPAS dan RAPBK 2017 yang sudah dibahas bersama (Panggar DPRK dan eksekutif) selama seminggu itu, sebelum pembahasan pendapatan Rp2.132.464.094.564, setelah dibahas bersama bertambah Rp8.901.292.453, sehingga pendapatan menjadi Rp2.141.365.388.017

Sedangkan belanja, sebelum pembahasan Rp2.198.891.316.709, setelah dibahas bertambah Rp20.480.786.200, sehingga menjadi Rp2.219.372.102.909. Sementara pembiayaan, sebelum pembahasan Rp66.427.222.145, setelah dibahas bertambah Rp11.579.492.747, sehingga menjadi Rp78.006.714.892.[]