SIGLI Seorang pria berinisial Fau yang mengaku sebagai pemantau dana desa, dilaporkan membuat resah para geuchik di Kabupaten Pidie. Dalam menjalankan aksinya, Fau diduga memeras sejumlah geuchik.
Maimun, salah seorang Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-P3MD) Kabupaten Pidie, Senin, 13 Maret 2017, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah geuchik yang merasa resah dengan aksi Fau.
Menurut Maimun, dalam menjalankan aksinya, Fau memperlihatkan surat perjanjian kerja antara dirinya sebagai pemantau dana desa dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh. Dalam surat itu tertulis Fau bertempat tinggal di Blok Sawah, Kota Sigli, Pidie.
Dalam surat perjanjian kerja itu, dari BPM Aceh ditandatangani T. Zul Husni, S.Sos., M.Si., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Aceh sebagai pihak pertama, dan Fau pihak kedua. Surat dilengkapi stempel basah BPM Aceh itu belakangan diketahui ternyata palsu.
“Dalam surat bertanggal 7 Februari 2017 bernomor 037/SPK-3 dibuat atas kop. BPM Aceh dengan bunyi perjanjian kerja antara BPM Aceh selaku pihak pertama menugaskan Fau, lengkap Nomor Induk Pegawai (NIP) 095 1510 2016. Fau yang tertulis lahir Medan sebagai pemantau dana desa disebutkan sebagai pihak kedua,” kata Maimun sambil memperlihatkan surat tersebut kepada portalsatu.com.
Berdasarkan pengakuan geuchik, kata Maimun, pelaku meminta buku BKPG dan laporan penggunaan dana desa. Selanjutnya, kata dia, Fau mencari-cari kesalahan aparat desa dan mengancam akan memuat berita di media massa jika tidak diberikan sejumlah uang.
“Ada sejumlah geuchik yang mengaku takut dan memberikan sejumlah uang kepada pelaku, meski geuchik tersebut tidak tahu kesalahannya apa,” ujar Maimun.
Maimun mengaku sudah menerima laporan terkait aksi Fau dari sejumlah geuchik di Kecamatan Mutiara, Indra Jaya dan Grong-Grong. Bahkan, kata dia, di Mutiara, geuchik sempat memotret surat tugas tersebut yang kemudian diberitahukan kepada petugas dinas terkait dan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pidie Zulfikar Yakob kepada portalsatu.com mengaku sudah mengetahui informasi itu. Namun, ia belum menerima laporan resmi dari geuchik. “Saya tahu dari tenaga ahli. Laporan resmi dari geuchik belum ada,” katanya.
Ditanya apakah petugas itu resmi atau ilegal, Zulfikar mengatakan, jika resmi tentunya ada koordinasi dengan pihaknya. Namun, kata dia, petugas mengaku Fau tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya. “Tapi lebih jelas tanya ke PMD Aceh saja,” kata Zulfikar.
Sementara itu, PPK P3MD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Aceh, T. Zul Husni mengaku tidak mengenal Fau. Kami tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian kepada pihak selain petugas dari kami serta tenaga kontrak seperti tenaga ahli dan pendamping desa, ujarnya.
Namun, Zul Husni mengaku belum melihat surat perjanjian yang dibawa Fau saat menjalankan aksi di Pidie. Ia menyatakan akan mengecek surat tersebut. Jika ada pihak yang sengaja memalsukan tanda tangannya untuk mencari keuntungan pribadi, kata dia, maka akan diproses sesuai hukum berlaku.[]




