TAKENGON – Pemerintah Aceh Tengah, telah menunjuk pihak ketiga untuk mengelola lapak di area lapangan pacuan kuda Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegaseng, dalam event pacu kuda tradisional Gayo yang akan dilangsungkan 20-26 Maret ini.
Kepala dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah, Syukuruddin, menjelaskan, pihaknya telah menunjuk Gampong Kayu Kul sebagai pihak ketiga untuk mengelola lapak dan area parkir di event pacu kuda tahun ini.
Pemerintah, katanya, sesuai peraturan bupati telah menetukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lapak dan area parkir itu sebesar Rp.35 juta dalam satu event berlangsung.
Begitupun, kata Syukuruddin, pihak ketiga dianjurkan untuk menyewakan lapak itu kepada masyarakat dengan tarif Rp.300 ribu dengan lebar sekitar 4 depan meter.
“Yang jelas disewakan ke masyarakat jangan memberatkanlah,” katanya, Senin 13 Maret 2017.
PAD itu, lanjut Syukuruddin, juga di berlaku sama dengan PAD yang diwajibkan pihak ketiga pada tahun sebelumnya sebesar Rp.35 juta.
Kepada pihak ketiga ia juga menghimbau agar tidak menyewakan lapak kepada pedagang atau penyedia jasa yang menodai pelanggaran syari'at seperti lapak domino dan sejenis.
“Kita minta tidak disewakan bagi oknum yang mau menyediakan lapak judi,” katanya.[]

