BANDA ACEH – Pakar Ekonomi Unsyiah Prof. Dr. Nasir Aziz mengatakan, keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2017 sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi Aceh.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsyiah itu menyebut molornya pengesahan APBA 2017 akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi melemah dan berpotensi menambah jumlah pengangguran di Aceh.

“Kita berharap APBA itu harus sesuai dengan prosedur yang ada, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun, ketika ini tidak ada (pengesahan APBA molor dari jadwal), maka akselerasi ekonomi tidak berjalan, dan ekonomi dalam kondisi lesu. Ini paling berbahaya, terjadi pengangguran lagi nanti,” kata Nasir Aziz, Rabu, 18 Januari 2017.

Terkait apakah APBA 2017 sebaiknya dipergubkan atau diqanunkan, Nasir Azis menilai kedua belah pihak (eksekutif dan legislatif Aceh) mempunyai “kelebihan” dan “kekurangan” kerena memiliki persoalan masing-masing. Akan tetapi, ia lebih menyetujui apabila yang mengambil keputusan (mengesahkan APBA) adalah pihak legislatif setelah mendapat persetujuan bersama eksekutif. Artinya, APBA 2017 sebaiknya ditetapkan dengan Qanun Aceh.

“Kalau dipergubkan, maka dana APBA Rp2 triliun dari Rp14,5 triliun tidak mengenai sasaran, karena harus memakai perencanaan anggaran tahun lalu yang hanya 12 triliun. Paling ideal itu melalui qanun yang dibahas oleh DPRA atau para legislatif, tetapi sampai sekarang belum lagi clear dan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan,” kata Nasir Aziz.[]

Laporan Muhammad Saifullah