BANDA ACEH Masyarakat Kota Banda Aceh memprotes lanjutan pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh PT Nindya Karya. Mereka mempertanyakan sikap rekanan terhadap kesepakatan dan kebijakan yang dikeluarkan Pemko Banda Aceh.
Kenapa ada temuan di lapangan bahwa ada lanjutan pengerjaan pipa untuk proyek IPAL di daerah Gampong Jawa yang tembus ke TPA Gampong Pande? kata Ketua Peubeudoh Sejarah Adat dan Budaya Aceh (Peusaba), Mawardi Usman, saat dikonfirmasi portalsatu.com, Minggu, 8 Oktober 2017.
Sebelumnya pengerjaan proyek IPAL di Gampong Pande untuk sementara waktu dihentikan hingga sampai jadwal yang belum ditentukan. Hal ini dikarenakan daerah tersebut terdapat beberapa situs sejarah.
Kebijakan menghentikan proyek tersebut merupakan hasil rapat dengar pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh degan sejumlah cendikiawan Aceh, alim ulama dan para pewaris raja Aceh, di gedung parlemen Banda Aceh, Rabu, 13 September 2017 lalu.
Terkait hal ini, Mawardi Usman meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dan DPRK Banda Aceh untuk segera mengambil sikap tegas, agar situs yang ada di lokasi pengerjaan proyek IPAL bisa terselamatkan.
Menghentikan segala kegiatan di dua kawasan ini sebab dua kawasan kembar ini dikenal sebagai pusat sentral kemajuan Aceh Darussalam zaman dulu, ungkapnya.
Peusaba meminta pemerintah untuk tidak takut menghentikan proyek IPAL di di Gampong Pande dan Gampong Jawa. Kedua daerah ini memiliki makna penting dalam literisasi sejarah Aceh. Gampong Pande, kata dia, merupakan pusat pandai emas dan pandai besi yang dipuji para pengelana luar negeri pada masa lalu. Sedangkan Gampong Jawa adalah pusat zawiyah Bandar Aceh Darussalam atau pusat pendidikan dayah tinggi di Aceh.
Adanya makam Teungku Di Anjong menguatkan data tentang pusat ilmu pengetahuan era kesultanan ada di Gampong Jawa, katanya.[]



