TAPAKTUAN – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan menjaring sejumlah sepeda motor dan kendaraan roda empat yang terbukti tidak melengkapi surat-surat dalam razia di Simpang Tugu Cerana, Kota Tapaktuan, Sabtu, 19 November 2016.
Kasatlantas Polres Aceh Selatan AKP Iwan Haji, S.Pd.I., mengatakan razia kendaraan tersebut menindaklanjuti Operasi Zebra Rencong, 16-29 November 2016.
Sejak dimulainya Operasi Zebra Rencong tahun 2016, kami rutin menggelar razia kendaraan di sejumlah titik baik dalam Kota Tapaktuan maupun di kecamatan-kecamatan. Tindakan ini dilakukan selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas juga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengendara kendaraan saat melintas di jalan raya, kata Iwan Haji.
Menurutnya, dalam razia kendaraan bermotor pada Sabtu pagi tadi, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 26 kendaraan baik roda dua, roda empat dan roda enam yang terbukti tidak memiliki surat-surat kendaraan secara lengkap.
Dia menyebutkan, 26 kasus penindakan tegas tersebut terdiri dari roda dua yang terbukti bermasalah pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 12 unit, STNK roda empat satu unit, STNK roda enam satu unit.
Selain masalah STNK, dalam razia tersebut juga dilakukan penindakan terhadap 11 orang pengendara roda dua yang tidak memiliki serta telah mati Surat Izin Mengemudi (SIM) termasuk penindakan terhadap satu unit kendaraan roda empat yang juga bermasalah pada SIM, paparnya.
Karena itu, Satlantas Polres Aceh Selatan menghimbau kepada para pengendara kendaraan di daerah itu agar melengkapi surat-surat kendaraannya serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga ke depannya tingkat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas semakin meningkat.[]
Laporan Hendrik



