LHOKSEUMAWE Puluhan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) Lhokseumawe dan Aceh menuntut haknya dari Pemerintah Aceh. Selama kurun waktu 13 tahun setelah konflik, Tapol- Napol Aceh Utara dan Lhokseumawe khususnya belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah Aceh.
Perwakilan Tapol Napol Aceh Utara, Alwi Saputra mengatakan, dirinya bersama puluhan Tapol- Napol menuntut hak yang pernah dijanjikan pemerintah Aceh. Menurutnya, selama 13 tahun para pihak dan lembaga-lembaga terkait tidak memperhatikan mereka, sedangkan dulu pernah dijanjikan dengan berbagai jenis bantuan.
Terakhir kami menerima bantuan dari Badan Reintergasi Damai Aceh (BRA) pada tahun 2005 berupa uang sebanyak Rp10 juta per tahun, namun setelah itu kami tidak pernah mendapatkan bantuan apa-apa lagi hingga sekarang, kata Alwi kepada portalsatu.com dalam acara silaturrahmi Tapol Napol di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Alwi menyebutkan sebelumnya Pemerinth Aceh pernah menjanjikan, setelah penandatanganan perdamaian Aceh, Tapol dan Napol akan diberikan lahan untuk usaha dan bantuan berupa rumah, namun menurutnya hingga saat ini tidak mereka dapatkan.
Untuk modal usaha saja kami tidak ada sekarang, dan apa yang dijanjikan pun tidak diberikan, jadi hari ini kami menuntut pemerintah, salurkan hak kami, dan segala bantuan yang pernah dijanjikan kepada kami, sebut Alwi.
Alwi Saputra berharap, Pemerintah Aceh agar memperdulikan mereka dan memberikan modal usaha kepada mereka. Karena saat ini, para Napol dan Napol membutuhkan modal untuk melanjutkan kehidupan mereka di masa depan.[]

