JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) ditangkap petugas kepolisian karena kedapatan mencuri di Mall Pacific Place, Jakarta Selatan, pada Senin 23 Mei 2016 kemarin. Cristian Junior, warga negara Afrika Selatan nekat mencuri sepatu di butik Tods di Mall Pacific Place lantai GF, Jakarta Selatan.
“Pelaku berpura-pura membeli sepatu. Kemudian pada saat karyawan mengambil sepatu yang sesuai ukuran permintaannya, pelaku lantas membawa sepatu tersebut keluar butik, Dia menyembunyikan sepatu itu di dalam jas dan mengimpitnya di antara tangan kanan dan badan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.
Saat hendak keluar, penjaga butik melihat gerak-gerik pelaku yang tampak aneh. Benar saja, saat diperiksa, pelaku tak berkutik saat ditemukan sepatu dihimpit di ketiaknya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dua pasang sepatu merek Tods warna hitam dan cokelat dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.[]Sumber:Inilah.com
<!–EndFragment–>


