BANDA ACEH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memulihkan status keanggotaan Muhammad Saleh. Ini berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 330-PLP/PP-PWI/2025, ditandatangani Hendry CH dan Iqbal Irsyad Bangun sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat.
Informasi tersebut disampaikan Erlizar Rusli, S.H., M.H., pengacara Muhammad Saleh, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.
Erlizar Rusli menyebut Muhammad Saleh sudah 10 tahun atau satu dekade berjuang mencari keadilan agar dikembalikan menjadi anggota PWI, karena kesalahan yang tidak cukup syarat saat dia diberhentikan. “Kini, hal tersebut terbukti. Sejak 9 Mei 2025, berkat doa, usaha, kesabaran, keyakinan, dan kekuatan, Muhammad Saleh dikembalikan menjadi anggota PWI,” ujarnya.
“Usaha ini sudah kami tempuh dengan mengajukan keberatan dan peninjauan kembali, bersama sejumlah novum (alat bukti) dan dalil-dalil kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK). Karena menurut kami proses pemberhentian Muhammad Saleh pada waktu itu sangat tidak berkeadilan, tanpa melalui Sidang Kode Etik yang seharunya dilakukan,” ungkap Erlizar.
Terkait dalil tentang tidak berkeadilan, menurut Erlizar, hal itu tidak perlu dibuka kembali. Sebab, terpenting hari ini Muhammad Saleh akrab disapa Shaleh sudah direhabiltasi dan dikembalikan keaggotaannya sebagai anggota PWI.
“Kalau kita membuka lembaran lama pasti akan menyinggung banyak pihak, karenanya saya enggan mengometarinya,” ucap Erlizar.
Erlizar menilai jajaran PWI Pusat dan Dewan Kehormatan saat ini menyadari adanya kekeliruan dari keputusan yang telah diambil pimpinan PWI Pusat ketika itu. “Sehingga Bang Hendry bersama Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Pusat, mengambil keputusan yang tepat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan keputusan tersebut,” ujarnya.
Erlizar menyatakan bersyukur kepada Allah SWT dengan keputusan yang telah diambil tersebut. Muhammad Saleh kembali ke organisasi tempat dia bernaung, mengabdi dan membesarkan namanya sampai saat ini.
“Muhamad Saleh bangga dengan PWI sehingga tetap berjuang untuk kembali ke rumah besar wartawan Indonesia ini,” pungkas Erlizar.[]




