BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas prestasi terhadap tata kelola keuangan daerah. Pasalnya, sudah enam tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, di Jakarta, Kamis, 20 September 2018, yang diterima Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali, diwakili Sekda Aceh Besar, Drs. Iskandar, M.Si.
Iskandar mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada Pemkab Aceh Besar yang telah enam kali secara berturut mendapatkan WTP sejak 2012 lalu. Oleh karena itu, pihaknya berharap opini WTP di Aceh Besar bukan merupakan tujuan akhir, tetapi dengan WTP itu harus dapat memberikan peningkatan pembangunan daerah secara lebih untuk menyejahterakan masyarakat dengan pengelolaan anggaran secara transparan, dan memiliki nilai manfaat yang lebih dirasakan masyarakat.
Menurut Iskandar, penghargaan Pemerintah RI yang diserahkan Menteri Keuangan diberikan kepada Kementerian/Lembaga pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang memperoleh opini WTP dari BPK RI lima kali secara berturut dari 2013 sampai 2017. Ini diberikan bersamaan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2018 yang mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Negara yang Sehat untuk Indonesia Kuat”.
“Untuk Provinsi Aceh, penghargaan tersebut selain Aceh Besar, juga diperoleh Pemko Banda Aceh, Sabang, dan Langsa,” kata Iskandar dalam keterangannya, Jumat, 21 September 2017.
Iskandar menambahkan, mendapat opini WTP untuk keenam kalinya mencerminkan kinerja yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Aceh Besar.
Oleh karenanya, Iskandar menyebutkan, dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif serta seluruh jajaran pemerintah daerah, besar harapan predikat WTP untuk ketujuh kalinya pada tahun mendatang akan dapat diraih kembali oleh Pemkab Aceh Besar.[](*)



