BANDA ACEH – Kasus akun palsu yang dilaporkan oleh Ketua Rakan Mualem Muzakir beberapa waktu yang lalu, telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi. Informasi tersebut disampaikan Ketua Advokasi Hukum Rakan Mualem Teuku Muarief, S.H.
Setelah laporan yang kami sampai beberapa waktu yang lalu, alhamdulillah hari ini 910 Oktober 2016) telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi, sebut Teuku Muarief, dalam siaran pers ke redaksi portalsatu.com, Senin 10 Oktober 2016.
Pemeriksaan lanjutan akan berlangsung pada besok hari dengan agenda sama yaitu permeriksaan saksi-saksi yang lain, lanjut Teuku Muarief.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Ketua Rakan Mualem Pusat bersama Advokasi Hukumnya Teuku Muarief, membuat pengaduan ke Dit II Reskrimsus Polda Aceh terkait akun sosial media palsu yang fitnah dirinya.
Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasus yang kami laporkan, mudah-mudahan kita semua dapat menyambut pilkada yang akan datang dengan perasaan damai dan tentram, tanpa terusik dengan tebaran-tebaran fitnah, harap Teuku Muarief.[]

