BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, mengingatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tentang harapan rakyat Aceh setelah ia menetapkan Peraturan Gubernur atau Pergub APBA tahun 2018.
“Rakyat menunggu kerja keras kita semua pasca-Pergub APBA,” kata Irwandi dalam rapat pimpinan di Ruang Pengendalian dan Percepatan Kegiatan (P2K) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), Kompleks Kantor Gubernur Aceh, Sabtu, 28 April 2018.
Gubernur Irwandi meminta Kepala SKPA mempercepat realisasi keuangan sesuai dengan target masing-masing. Menurut Gubernur Aceh, realisasi keuangan hingga 28 April sebesar 6,5 persen dari target 8 persen, sehingga perlu kerja keras semua Kepala SKPA untuk mengejar target tersebut.
Irwandi juga meminta Kepala SKPA mempercepat kegiatan yang bebentuk swakelola, pelatihan, pengadaan langsung dan e-catalog. Irwandi mengingatkan Kepala SKPA agar menuntaskan semua tahapan lelang proyek kegiatan supaya segera bisa teken kontrak dan realisasi di lapangan.
“Semua harus kerja keras agar bisa tanda tangan kontrak bersama pada tanggal 11 Mei nanti,” ujar Irwandi.
Turut hadir dalam rapim tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, Asisten I, Iskandar A. Gani, Asisten II, dr. Taqwallah, Kepala Biro Humas, Mulyadi Nurdin, dan Kepala SKPA lainnya.[](rel)


