BANDA ACEH – Rapat Banggar DPRA bersama Gubernur Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBA Tahun Anggaran 2017 ditunda. Rapat semula dijadwalkan pukul 14.30 WIB, Selasa, 26 September 2017.

“Ditunda sampai nanti malam, kira-kira setelah salat Isya kita mulai. Masalah teknis,” ucap Sekwan, Hamid Zein kepada awak media yang telah menunggu di Sekretariat DPRA. 

Ketua DPRA Aceh Tgk. Muharuddin juga mengatakan hal senada. Ditemui portalsatu.com di depan ruang kerjanya, Tgk. Muhar mengatakan, rapat ditunda karena masih ada materi yang perlu disiapkan. 

“Masih perlu penyiapan materi,” kata Tgk. Muharuddin sembari melangkah meninggalkan ruang kerjanya.[]