IDI RAYEK – Ratusan kendaraan terjaring razia selama Operasi Zebra Rencong Bandar di wilayah hukum Polres Aceh Timur, 16-29 November 2016. Dalam operasi itu, polisi telah menindak lebih 220 pelanggar lalu lintas dan 90 lebih pengendara mendapat teguran.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K., M. Hum., melalui Kasat Lantas AKP Tris Zeno Alkindi  mengatakan, angka pelanggaran lalu lintas menurun dibandingkan Operasi Zebra Rencong Bandar 2015.

“Saat Operasi Zebra Rencong Bandar 2015 terdapat 308 pelanggar kena tilang dan 180 pelanggar lainnya berupa teguran,” kata Tris Zeno, Rabu 30 November 2016.

Tris Zeno menyebutkan, jenis pelanggaran terbanyak ditemukan saat Operasi Zebra Rencong Bandar 2016 masih didominasi pengendara sepeda motor. Yakni pengendara tanpa memakai helm sebanyak 113 pelanggar. ketidaklengkapan surat-surat 25 pelanggar, alat kelengkapan kendaraan 66 pelanggar dan melebihi muatan 18 pelanggar.

“Yang terlibat pelanggaran paling banyak sepeda motor, 163 unit. Jika dilihat dari aspek penindakan telah terjadi penurunan jumlah pelanggar. Artinya, upaya untuk menekan dan menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dilaksanakan dengan baik anggota yang tergabung dalam Satgas Operasi Zebra Rencong Bandar 2016,” katanya.[]