LHOKSEUMAWE – Ratusan pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe tergabung dalam Solidaritas Pedagang Bersatu (SPB) bersama Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) melakukan demonstrasi di Kantor Wali Kota setempat, Senin, 16 September 2019.

Mereka mengecam Pemkot Lhokseumawe dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) terkait penggusuran terhadap para pedagang kecil di Pasar Inpres.

Koordinator aksi, Dedi Ismatullah, mengatakan, penggusuran paksa terhadap para pedagang Pasar Inpres dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Lhokseumawe, Jumat, 30 Agustus 2019 lalu. “Dilakukan penggusuran secara tiba-tiba, tanpa adanya sosialisasi. Selain itu, pedagang Pasar Inpres juga harus berhadapan dengan premanisme yang sering meresahkan pedagang,” ujarnya.

Dedi melanjutkan, setelah penggusuran terhadap para pedagang tersebut, pihak SMUR langsung turun ke Pasar Inpres untuk mencari data tentang kejadian itu. Selanjutnya, kata dia, SMUR berupaya mencari jalan keluar dengan menjumpai Kepala Disperidagkop, Senin, 2 September 2019, guna menyampaikan aspirasi pedagang. “Dengan harapan Kepala Disperidagkop mampu memberikan solusi. Namun, pihak dinas itu tidak mampu memenuhi aspirasi pedagang,” ungkap dia.

Menurut dia, surat dikeluarkan Kepala Disperidagkop Lhokseumawe Nomor: 510/1035/2019, tidak sesuai dengan harapan para pedagang. Bahkan, kata dia, dalam surat tersebut kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe melalui Disperidagkop cenderung menyudutkan pedagang Pasar Inpres. “Poin-poin dalam surat itu, pedagang diminta untuk memindahkan, mengosongkan dan membongkar bangunan (tempat berjualan)” kata Dedi.

Dengan demikian, kata Dedi, Disperindagkop tidak mampu memberikan solusi guna mengatasi permasalahan di Pasar Inpres. Oleh karena itu, para pedagang Pasar Inpres mendesak Wali Kota  Lhokseumawe mencopot Kepala Disperidagkop.

“(Tuntutan lainnya) kami juga meminta Kapolres Lhokseumawe untuk memeriksa Kepala Disperidagkop. Sedangkan kepada DPRK untuk segera membuat Pansus agar menyelidiki indikasi korupsi retribusi (dari Pasar Inpres),” ungkap Dedi Ismatullah mewakili para pedagang.

Para pedagang Pasar Inpres mengancam akan mogok berjualan apabila Pemkot Lhokseumawe tidak memenuhi tuntutan mereka.

Para pedagang dan aktivis SMUR yang melakukan demo tersebut disambut Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, dan Plt. Sekda Miswar.[]