TAKENGON – Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Aceh Tengah dibantu polisi merazia ratusan narapidana dan tahanan di Rutan itu, Senin, 15 Maret 2021, malam. Semua Napi dan tahanan termasuk kamar mereka digeledah. Petugas menemukan beberapa barang yang dilarang dipergunakan di dalam Rutan.
Husni, Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Tengah, mengatakan tujuan razia ini untuk mencegah penyelundupan Narkoba dan senjata tajam ke dalam Rutan.
Menurut Husni, dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah telepon genggam yang digunakan Napi di dalam kamar Rutan. Selain itu, beberapa benda terlarang lainnya juga ikut disita.
“Dalam razia ini semua barang yang kita larang untuk digunakan akan kita sita untuk dimusnahkan nantinya,” kata Husni usai razia.
Namun, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan adanya peredaran Narkoba di dalam Rutan. “Alhamdulillah, kita tidak menemukan adanya Napi yang menggunakan Narkoba di dalam Rutan ini,” kata Husni. []
(Azhar Sigege)



