MEULABOH – Ratusan warga Gampong Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, peroleh sertifikat tanah secara gratis. Pemberian sertifikat tersebut merupakan program nasional agar masyarakat mempunyai kekuatan hukum sebagai pemilik sah tanah mereka.

Sedikitnya 333 lembar sertifikat diberikan pemerintah kepada warga Gampong Tungkop. “Dengan adanya sertifikat tersebut memudahkan warga. Ke depan jika masyarakat di sini misalnya butuh modal untuk pengembangan usaha, maka saya rasa sudah tidak sulit untuk memperolehnya, karena mereka sudah ada sertifikat sebagai penjamin” kata Muhammad Zein, tokoh masyarakat Gampong Tungkop, Ahad, 25 Oktober 2020.

Selain itu, kata Zein, dengan adanya sertifikat sudah ada ikatan antara pemilik dengan tanahnya dalam bentuk kepastian hukum dan akan memperkecil masalah sengketa tanah sebagaimana kerap terjadi di beberapa daerah selama ini.[](Azhar Sigege)