SUBULUSSALAM – Kepolisian Resort Aceh Singkil melakukan patroli malam di wilayah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam mulai pukul 24.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB karena dianggap rawan terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan baik sepeda motor maupun roda empat.

“Kita telah membentuk tim patroli malam dari Personel Polsek Simpang Kiri pada jam-jam rawan terjadinya kasus pencurian,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kapolsek Simpang Kiri, AKP Dede Kurniawan SIK kepada portalsatu.com, Minggu, 12 Maret 2017.

Penetapan jam rawan aksi pencurian tersebut berdasarkan hasil pengamatan tim patroli yang menemukan banyak kendaraan roda dua dan empat terparkir bebas di depan rumah warga maupun di pinggir jalan, padahal jam sudah menunjukkan pukul 24.00 WIB, bahkan sampai pukul 05.00 dini hari masih ada kendaraan di luar rumah.

Melihat hal tersebut, personel polisi turun mendatangi rumah-rumah warga memberikan pesan-pesan tentang keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan  meminta mereka agar kendaraan yang terparkir di depan rumah segera dimasukan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan kendaraan di depan rumah. Karena itu akan memancing terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian kendaraan,” kata Dede.

Selain roda dua, tim patroli juga menemukan masih banyak kendaraan roda empat jenis L300 pick up terparkir di pinggir-pinggir jalan pada waktu lengang yakni berkisar antara pukul 24.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Masih kurangnya kesadaran sejumlah warga dalam menjaga kendaraan. Karena kami menemukan masih mobil parkir di pinggir jalan sehingga memudahkan pelaku dalam menjalankan aksinya,” kata Kapolsek, berharap warga agar lebih hati-hati karena pelaku kejahatan bisa datang kapan saja dengan memanfaatkan waktu lengang.

Selain patroli, polisi juga membagi dan menempel brosur imbauan kamtibmas di sejumlah titik dalam wilayah Kecamatan Simpang Kiri, menyusul maraknya aksi pencurian sepeda motor sejak beberapa bulan belakangan ini.[]