LHOKSUKON – Sebanyak 20 remaja terjaring dalam razia gabungan yang digelar Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara di kawasan pedalaman Kecamatan Cot Girek. Selain itu juga ikut dirazia lapak judi di Kecamatan Langkahan dan Tanah Jambo Aye, Minggu, 21 Februari 2016.

“Di Kecamatan Cot Girek razia digelar di sejumlah titik, yakni Simpang IV, depan Masjid Cot Girek, Danau Buatan Dam V, Buket Dara Baroe, Buket Yamaha dan lainnya,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Fuad Mukhtar, melalui Ketua WH, Mursalin, kepada portalsatu.com.

Ia mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka pemantapan penegakan Qanun Syari'at Islam dengan sasaran warga dan remaja yang tidak memakai pakaian Islami dan pasangan non muhrim, serta indikasi lapak judi. Razia tersebut ikut didukung Satuan Binmas Polres Aceh Utara, Muspika dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kecamatan Cot Girek.

“Dua puluh remaja yang tidak memakai pakaian Islami diberikan pembinaan. Setelah itu mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan dipanggil orang tua masing-masing. Orang tua yang datang juga diminta untuk membawa pakaian ganti yang Islami,” ujarnya.

Fuad mengatakan WH juga merazia lapak judi di kawasan Tanah Jambo Aye, Langkahan dan Cot Girek hingga pukul 04.00 WIB.

“Kuat dugaan pergerakan kami sudah tercium oleh pelaku perjudian, sehingga kali ini tidak berhasil ditemukan pelanggaran. Namun demikian kami akan terus meningkatkan kegiatan ini, dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran Syariat Islam di Aceh Utara,” katanya.[](bna)