ACEH BARAT – Razia gabungan digelar untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran syariat di Aceh Barat. Petugas mendatangi sejumlah titik, terutama kawasan pantai, Senin, 31 Desember 2018, malam.

Pantauan portalsatu.com/, petugas gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP dan WH turut menyambangi pelabuhan Jetty Meulaboh. Mereka mengimbau kepada para pengunjung agar meninggalkan pelabuhan.

“Pelabuhan akan segera ditutup,” ujar seorang petugas melalui megaphone dari atas mobil patroli, Senin malam, sekitar pukul 9.00 WIB.

Mendengar imbauan tersebut, para pengunjung dan pegadang secara tertib beranjak dari tempat itu. Di lokasi, seorang penjual terompet terkena razia petugas.

Menjual terompet dan menjual mercon dilarang di Aceh Barat, tepatnya Aceh pada umumnya. Masing-masing pemerintah kabupaten/kota telah mengeluarkan imbauan.

"Dua penjual trompet diberi arahan untuk mendukung program pemerintah terkait kenyamanan malam tahun baru. Pelabuhan dapat di kondisikan lebih tertib," ujar Kabid Wilayatul Hisbah Aceh Barat, kepada portalsatu.com/, Senin malam.[]