LHOKSEUMAWE – DPRK Aceh Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di gedung dewan setempat, Kamis, 11 Juni 2020. Dalam RDP itu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memaparkan anggaran hasil refocusing dan realokasi APBK Aceh Utara tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 senilai Rp31,6 miliar lebih. Anggaran tersebut dialokasikan di sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), paling banyak Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM).

RDP dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Hendra Juliansyah, dihadiri sejumlah anggota dewan. Dari TAPD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Utara tampak hadir Sekda, Asisten I, II, dan III, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUCM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP & PA), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Dalam RDP itu, DPRK mempertanyakan anggaran Covid-19 Aceh Utara yang valid, dan perincian per SKPK. “Misalnya, Dinas Kesehatan berapa dialokasikan, dan untuk keperluan apa saja yang sudah direalisasikan dengan dana itu? Begitu juga Dinas Sosial, BPBD, RSUCM dan SKPK terkait lainnya. Kita ingin tahu bersama,” ujar Ketua DPRK, Arafat.

Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz, kemudian meminta Kepala BPKD Salwa memaparkan anggaran Covid-19 hasil refocusing dan realokasi APBK 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati perubahan ketiga. Namun, penjelasan Salwa dinilai terlalu melebar sehingga sejumlah anggota DPRK menginterupsi.

Salah seorang anggota DPRK, Mulyadi CH., meminta TAPD menampilkan data anggaran Covid-19 Aceh Utara melalui layar supaya dapat dilihat dengan jelas. “Agar tidak saling curiga,” katanya.

Atas permintaan Sekda, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKD, Nazar, kemudian membacakan data anggaran Covid-19 Aceh Utara, tapi tidak ditampilkan melalui layar. Total anggaran Covid-19 Aceh Utara mencapai Rp31,6 miliar lebih, termasuk di dalamnya Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp15,130 miliar lebih.

Dari total anggaran Covid-19 itu, pagu Dinas Kesehatan Rp1,973 miliar lebih, RSUCM Rp12,8 miliar lebih, Disperindag Rp694,3 juta lebih, Dinas Lingkungan Hidup Rp199,9 juta lebih, Dinsos PP & PA Rp443,9 juta lebih, dan Satpol PP Rp407,5 juta lebih. Dari total BTT Rp15,130 miliar lebih, anggaran sudah ditransfer kepada SKPK terkait sesuai rencana kebutuhan per 29 Mei 2020 Rp5,589 miliar lebih. Yakni, Dinsos Rp716,6 juta lebih, BPPD Rp1,422 miliar lebih, Dinkes Rp1,142 miliar lebih, dan RSUCM Rp2,308 miliar lebih. Dari total anggaran Covid-19 Rp31,6 miliar, realisasi sampai 29 Mei 2020 Rp6,606 miliar lebih.  

Nazar menjelaskan, anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 itu hasil refocusing dan realokasi APBK Aceh Utara 2020 menindaklanjuti peraturan berlaku dikeluarkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Menurut Nazar, refocusing maksudnya diubah arah sasaran dan target capaian dari kegiatan yang sudah ada dalam APBK untuk fokus terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19. Sedangkan realokasi disediakan anggaran dari yang belum ada untuk penanganan Covid-19 hasil penghematan atau pemotongan anggaran kegiatan lainnya.

Setelah BPKD memaparkan anggaran Covid-19 Aceh Utara, Ketua DPRK meminta masing-masing SKPK terkait agar memberikan penjelasan tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan dengan dana tersebut. Namun, sejumlah Kepala SKPK hanya menjelaskan beberapa kegiatan dan nilai anggaran secara umum.

Kepala BPBD Amir Hamzah tidak menyebutkan jumlah anggaran tersisa di SKPK itu saat ditanyakan anggota dewan. “Soal sisa anggaran, mohon maaf sedang direkap. Nanti (pada kesempatan lain) akan saya sampaikan,” katanya.

Kepala Dinkes Amir Syarifuddin juga tidak menjawab pertanyaan anggota dewan, berapa dana pengadaan alat rapid test dari total anggaran untuk barang habis pakai yang sudah direalisasikan Rp1,1 miliar.

Ketua DPRK, Arafat, menjawab para wartawan seusai RDP itu mengatakan pihaknya sudah membentuk Tim Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Aceh Utara. “Dengan sudah disampaikannya data pada hari ini, selanjutnya kami akan turun ke lapangan untuk mengecek apakah sesuai atau tidak antara data yang disampaikan dengan realisasi di lapangan. Harapan masyarakat kepada DPRK, kita mengawal ketat persoalan anggaran untuk Covid-19 ini,” ujarnya.[](nsy)