ISTANBUL – Referendum amandemen konstitusi Turki hari ini, Ahad 16 April 2017, usai. Menurut hitungan cepat yang disiarkan yenisafak.com, lebih 51 persen pemilih, memilih “Ya” untuk semua perubahan yang ditawarkan.

“Ini tengah dihitung hasil referendum (saat berita ini diturunkan), yaitu: EVET (Ya): 53.8 – HAYIR (tidak): 47. Menurut tradisi Turki, hasil ini sah, paling kalau berubah cuma sedikit,” kata seorang jurnalis senior Turki yang menolak namanya disebut, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ia mengatakan, kemenangan tersebut memberikan kuasa yang baru untuk Erdogan. Yang dibutuhkan untuk mengubah UU cuma 51 persen dari seluruh suara. Ini sudah 53 persen memilih Ya dari 89 persen suara yang telah dihitung.

Hasil ini sesuai dengan perkiraan Presiden Erdogan kemarin, bahwa hampir semua jajak pendapat memprediksikan kemenangan Ya.

“Beberapa memprediksi tingkat menjadi di bawah 55 persen sementara yang lain mengatakan itu adalah mungkin antara 55-60 persen,” kata Erdogan kemarin.

Referendum hari ini Ahad 16 April 2017 di Turki untuk mengubah sekira 18 pasal konstitusi yang akan menyerahkan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden.

Jabatan perdana menteri akan dihapuskan dan presiden juga akan diizinkan untuk mempertahankan hubungan dengan partai politik.

Perubahan lain termasuk usia minimum caleg dikurangi menjadi 18 dan jumlah deputi meningkat menjadi 600.

Juga, pemilihan parlemen dan presiden simultan untuk jangka lima tahun akan diselenggarakan di November 2019 di bawah konstitusi baru.[]