BANDA ACEH – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Marzuki Daham akan memasuki usia pensiun akhir Juli 2017. Ia pun mesti diganti dengan orang baru yang bakal mengepalai urusan Migas di Aceh. Pemerintah Aceh pun membuka lowongan untuk posisi tersebut sejak awal Juli 2017. Namun siapa sangka bahwa ada persoalan kompleks yang membayangi BPMA saat ini.

Persoalan tersebut bermacam-macam, mulai dari pencarian orang baru untuk mengepalai badan ini yang dituntut harus profesional sampai dengan anggaran yang tak kunjung cair. Marzuki Daham mengakui selama masa kepemimpinannya anggaran untuk BPMA yang berasal dari APBN itu tak kunjung digelontorkan sampai dengan hari ini.

“Kendala paling besar saat ini adalah anggaran dari APBN yang tak kunjung turun,” ucap Marzuki Daham yang terhubung dengan portalsatu.com, Selasa, 11 Juli 2017.

Ia mengakui birokrasi anggaran memang sangat rumit dan panjang. Proses tersebut menurut dia bahkan bisa memakan waktu sampai 2 tahun. Sebab itu, ia menyesalkan kinerja tim persiapan yang membentuk BPMA dulu. Tim tersebut menurut Marzuki Daham seharusnya sudah menyelesaikan proses anggaran itu jauh-jauh hari sebelum memilih Kepala BPMA saat itu.

“Seharusnya tim yang mempersiapkan BPMA dulu itu sudah memikirkan hal ini. Seharusnya anggaran dulu yang dibahas,” kata Marzuki.

Marzuki mengaku sampai saat ini ia belum menerima gaji sebagai Kepala BPMA. Namun, ia tak mempermasalahkan hal tersebut.

Ia menyayangkan jika BPMA harus terhenti di tengah jalan hanya karena pembahasan anggaran yang telat dibahas. Pun demikian tantangan lainnya yang dihadapi BPMA adalah perekrutan ketua baru. Menurutnya, Kepala BPMA yang baru haruslah mempunyai pengalaman dan kompetensi yang tinggi. Hal itu sangat sulit ditemukan mengingat jika calon memilih BPMA, maka calon itu harus meninggalkan pekerjaan sebelumnya.

“Calon ketua baru itu harus meninggalkan karir tempat ia bekerja sebelumnya,” kata Marzuki.

Hal tersebut menjadi tantangan karena calon Kepala BPMA haruslah profesional yang punya pengalaman seabrek. Belum lagi mengingat masa jabatan Kepala BPMA yang sekarang akan segera habis.

“Apakah sampai tanggal 26 ini bakal ada ketua baru. Sebab tanggal 27 saya tak punya otoritas apapun lagi. Lewat tanggai 26 nyoe lon ka jeut mita kerja laen yang na gaji,” ucap Marzuki sembari terkekeh ringan.

Marzuki mengatakan BPMA sudah menjalankan fungsinya sebagai lembaga. Ia mengaku pengelolaan Migas di Aceh sudah mulai terarah lebih baik sejak dibentuknya BPMA tersebut. Ia mengaku butuh waktu sedikit lagi untuk menyempurnakan badan tersebut.

Selama bertugas di BPMA, Marzuki ingin berbuat lebih untuk BPMA, khususnya untuk Aceh. Sebagai putra daerah, dia ingin memperlihatkan konstribusinya dalam membangun negeri. Tetapi karena faktor usia Marzuki Daham mesti pensiun. Meski demikian, Marzuki mengaku siap memangku tugas sebagai Kepala BPMA lagi jika SK kepemimpinannya itu diperpanjang.

“Jika memang SK saya diperpanjang, saya siap,” kata Marzuki Daham mantap meski gajinya belum juga dibayar sampai dengan hari ini.[]