LHOKSUKON – Seorang pria berinisial Z (29), warga Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, diamankan personel Polsek Tanah Jambo Aye bersama keluarganya dan masyarakat setelah meresahkan warga, Rabu, 19 Agustus 2026.

Penanganan terhadap Z dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di Gampong Samakurok. Polisi turun setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai perilaku Z yang dinilai mengganggu ketertiban dan aktivitas warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, Z beberapa kali terlihat berkeliling di kawasan gampong dan mengganggu masyarakat. Dia juga sempat melakukan tindakan pemukulan terhadap warga.

Kondisi tersebut membuat keluarga dan masyarakat meminta bantuan kepolisian agar Z dapat ditangani secara aman sekaligus mendapatkan perawatan medis yang sesuai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Agus Alfian Halomoan Lubis, dalam keterangannya mengatakan proses penanganan dilakukan bersama keluarga dan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Yang terpenting adalah memastikan keselamatan masyarakat sekaligus keselamatan yang bersangkutan, agar selanjutnya dapat memperoleh perawatan secara medis,” kata Agus.

Agus menyebut saat diamankan Z tidak melakukan perlawanan, sehingga proses penanganan berlangsung aman dan kondusif. Langkah kepolisian bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan warga yang membutuhkan perhatian khusus dapat memperoleh penanganan kesehatan yang tepat.

Setelah itu, Polsek Tanah Jambo Aye berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan serta proses rujukan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM). Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan Z dapat memperoleh penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan jiwa maupun instansi terkait sesuai kebutuhan medisnya.

“Penanganan warga dengan kondisi kejiwaan membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, perangkat gampong, kepolisian hingga tenaga kesehatan. Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban, penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu proses pemulihan yang bersangkutan,” ujar Agus.

Agus mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait.[]