ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, S.E., M.M., atau Ayahwa meresmikan berlakunya status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk 32 Puskesmas di Aceh Utara. Prosesi peresmian dalam satu seremoni launching bersama dilakukan di halaman Puskesmas Lhoksukon, Selasa, 22 April 2025.

Turut hadir para pejabat Forkopimda Aceh Utara, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Teuku Muzafar, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ngatemin, S.H., M.H., perwakilan dari jajaran Polres Aceh Utara, Kodim 0103/Aceh Utara, para Kepala SKPK, Kepala Puskesmas, dan para ketua organisasi profesi kesehatan.

Launching BLUD Puskesmas tersebut ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Bupati Ayahwa didampingi Kajari Teuku Muzafar, dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM., M.Kes.

Selain me-launching BLUD Puskesmas, Bupati juga menyerahkan SK BLUD kepada masing-masing kepala Puskesmas.

“Kami yakin dengan adanya pola pengelolaan keuangan yang mandiri oleh BLUD Puskesmas, maka wewenang kepala Puskesmas dalam mengambil kebijakan dan keputusan akan lebih fleksibel dan bertanggung jawab,” kata Ayahwa dalam sambutannya.

Ayahwa mengharapkan sistem yang baru tersebut dapat meningkatkan profesionalisme manajemen Puskesmas, khususnya di bidang pengelolaan administrasi keuangan. Utamakan transparansi, akuntabel dan bertanggung jawab dalam proses implementasinya. Apalagi dengan penerapan BLUD ini maka memberikan kewenangan dan otonomi yang lebih luas kepada para kepala Puskesmas.

Ayahwa mengajak para tenaga kesehatan agar terus melakukan inovasi untuk bisa memberikan pelayanan terbaik. Sebab melayani orang sakit jauh berbeda dengan melayani orang sehat. Orang datang ke fasilitas kesehatan karena mereka sangat butuh dilayani.

“Orang yang sakit itu ingin sembuh, kesembuhan didapat 50 persen karena bagusnya pelayanan, bukan yang lain-lain, selebihnya karena obat-obatan dan sebagainya. Oleh karena itu, faktor layanan sangat penting dan sangat perlu diperhatikan. Saya minta di unit layanan berilah senyuman kepada masyarakat yang berobat, kalau ada yang tidak bisa senyum, maka belajarlah cara senyum. Jangan layani pasien dengan muka merengut,” ujar Ayahwa.

Ayahwa menambahkan bahwa perbaikan pada sektor layanan kesehatan merupakan prioritas dalam visi Aceh Utara bangkit yang menjadi slogan dalam memimpin Aceh Utara ke depan.

[Bupati dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara foto bersama para kepala Puskesmas saat launching dan penyerahan SK BLUD. Foto: Istimewa]

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, menyampaikan bahwa perubahan status Puskesmas dari UPTD menjadi BLUD ini adalah hasil kerja keras seluruh stakeholder terkait. Sehingga sebanyak 32 Puskesmas yang ada di Aceh Utara bisa menjadi BLUD yang di-launching pada hari ini. “Ini mungkin jumlah terbesar di tanah air bisa di-launching sekaligus”.

“Launching BLUD Puskesmas merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati-Wabup Aceh Utara. Dengan berstatus BLUD, Puskesmas akan lebih bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam mengatur keuangan sendiri dan bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah,” ungkap Jalaluddin.

Jalaluddin berharap dengan Puskesmas berstatus BLUD akan dapat berperan lebih maksimal menurunkan angka kesakitan di Aceh Utara, di mana saat ini prioritas pada TBC dan stunting.

“Kita fokus menurunkan angka kesakitan, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati-Wabup. Terima kasih kepada semua pihak atas lahirnya BLUD Puskesmas di Aceh Utara,” ujar Jalaluddin.

Menurut Jalaluddin, saat ini terdapat 113 orang dokter yang tersebar di Puskesmas-Puskesmas di Aceh Utara. Ditambah lagi dengan jumlah perawat, bidan, tenaga gizi, dan profesi kesehatan lainnya, dengan jumlah total seluruhnya sebanyak 4.403 orang tenaga kesehatan. Untuk itu, diharapkan akan dapat memberikan layanan yang maksimal untuk mendukung visi ‘Aceh Utara Bangkit’, khususnya dalam perbaikan derajat kesehatan masyarakat.[]