LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe meresmikan Kampung Tangguh Antinarkoba di Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu 26 Juni 2021. Kegiatan itu dicanangkan untuk mengedukasi semua lapisan masyarakat serta turut andil dalam program pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Turut hadir Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, Sekda Pemkot Lhokseumawe, T. Adnan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lhokseumawe, Said Alam Zulfikar. Juga dihadiri Muspika Muara Satu, BNN Lhokseumawe serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Eko Hartanto, mengatakan, saat ini di kawasan Lhokseumawe sudah terbentuk dua kampung tangguh antinarkoba sebagai percontohan dalam pemberantasan narkotika, yaitu Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu dan Mongeudong, Kecamatan Banda Sakti. Meski demikian, angka peredaran narkotika masih tinggi saat ini.
“Kita meminta warga agar bersinergi dengan pihak kepolisian dan TNI dalam melakukan pemberantasan narkotika, sehingga dapat menghentikan aksi para bandar narkoba tersebut,” kata Eko Hartanto, kepada wartawan.
Eko menambahkan, kampung antinarkoba itu merupakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dan peran serta dari warga guna menciptakan Desa Ujong Pacu ini sebagai desa yang bersih dari peredaran narkoba. Kata dia, memang indikator dari sebelumnya daerah itu termasuk rawan peredaran narkoba, tetapi pihaknya melihat ada inisiatif dari tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk secara bersama-sama menjadi desanya bersih dari peredaran narkoba.
“Untuk di mana saja titik rawan peredaran narkoba di kawasan Lhokseumawe itu kita harus mapping dulu terkait penanganan penegakan hukum. Tetapi menurut perkiraan kami masih banyak peredaran narkoba tersebut, dan masih ada peningkatan,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.
Pj. Keusyik Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Samsul Bahri, menyebutkan, sebelumnya di desa ini merupakan kawasan peredaran narkotika dan juga ada bandarnya. Bahkan beberapa kali terjadi teror yang dilakukan pelaku terhadap warga yang melarang transaksi narkoba di gampong tersebut.
“Akan tetapi berkat kerja sama masyarakat dan pemuda, kampung tangguh berhasil dibentuk dengan memberikan konsekuensi sosial kepada pelaku pengedar narkoba. Misalnya, apabila ada pengedar itu maka warga di desa tidak akan mendatangi ketika ada acara kenduri di rumahnya. Artinya, kita berikan sanksi sosial terhadap pengedar narkoba tersebut,” ujar Samsul. []





