ACEH BARAT – Sebanyak 2.432 warga Aceh Barat mendapat sertifikat tanah gratis. Pemberian sertifikat secara cuma-cuma ini merupakan realisasi program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) yang telah berlangsung sejak 2018.

Sertifikat diserahkan Bupati Aceh Barat, Ramli, MS., kepada 200 penerima secara simbolis di Aula Setda, Jumat, 18 Januari 2019. Ramli berharap, program PTSL ini bisa terus dilanjutkan.

“Program ini harus berlanjut agar beban masyarakat dapat berkurang, termasuk biaya pemerintah daerah. Program ini juga sangat bermanfaat untuk memperjelas status kepemilikan tanah masyarakat,” ujar Ramli.

Ramli menambahkan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh soal wacana sertifikasi 5.000 hektare tanah yang bukan hutan lindung di kabupaten itu. Tanah ribuan hektare ini diperuntukan untuk warga setempat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh, Saiful, membenarkan bahwa pendaftaran tanah melalui program PTSL tidak dipungut biaya. Program ini berlaku hingga tahun 2020.

“Namun, tahun 2020 tidak gratis lagi, dikenakan biaya. Program ini bertujuan di tahun 2025 seluruh tanah sudah daftar,” kata Saiful.

Saiful berharap, aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa mendukung penuh program PTSL. Hal ini agar kebutuhan warga untuk mendapat sertifikat tanah serta target yang diharapkan dapat terpenuhi.

“Saya sudah mendengar bupati akan mensertifikasi tanah 5.000 hektare yang bukan hutan lindung. Ini program yang luar biasa dan saya akan mendukung program teraebut,” ucap Saiful.[]