SUKA MAKMUE – Rumah Sakit Umum Daerah Nagan Raya kini secara resmi berganti nama menjadi RSUD Sultan Iskandar Muda. Seremoni peresmian tersebut dipusatkan di halaman rumah sakit tersebut, Selasa, 15 Agustus 2017.
Peresmian ini dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat menyetujui nama yang diajukan Pemkab Nagan Raya. Kabag Humas Pemkab Nagan Raya, Arafik A. Karim, membenarkan peresmian nama RSUD Sultan Iskandar Muda dilakukan hari ini.
“Iya benar, sudah disahkan qanun perubahan nama rumah sakit, hari ini direncanakan bupati akan meresmikannya,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Sabtu, 13 Agustus 2017, DPRK Nagan Raya sudah mengetok palu terkait pemberian nama RSUD Sultan Iskandar Muda. Pengesahan nama baru untuk RSUD Nagan Raya ini dilakukan pada sidang paripurna VI masa sidang II tahun 2017.[] (*sar)