BLANGKEJEREN – Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) Kabupaten Gayo Lues mengeluarkan surat pengumunan tentang penerimaan tenaga perawat dan analis kesehatan non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah Pegawai Tidak Tetap Kabupaten (PPTK) yang akan diterima itu 39 orang.
Dalam surat pengumuman nomor: Peg 800/420/RSUMAK-GL/VII/2021 ditandatangani Direktur RSUMAK dr. Mutia Fitri, persyaratan umumnya adalah warga Indonesia, laki-laki ataupun perempuan, bersedia bekerja full time dan/atau shift, bersedia sebagai tenaga non-PNS RSUMAK dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai pegawai tetap atau CPNS.
Sedangkan alokasi kebutuhan tenaga perawat S-1 atau D-III keperawatan yang dibutuhkan 30 orang, dan S-1 Analis Kesehatan atau D-III Analis Kesehatan 9 orang. Kelengkapan berkas pendaftaran seperti surat lamaran, fotokopi ijazah, STR, KTP dan yang lainya dimasukan ke dalam amplop dan langsung mengantarkan ke bagian gedung IGD RSUMAK lantai II/Manajemen.
Direktur RSUMAK dr. Mutia Fitri, mengatakan berkas permohonan sudah bisa langsung diantar mulai hari ini, dan paling lambat diajukan tanggal 30 Juni 2021. Bagi yang diterima akan melaksanakan tugas terhitung tanggal 01 Juli 2021.
“Untuk penerimaan perawat sebanyak 30 orang, rencananya akan ditempatkan membantu penanganan Covid-19. Kemudian untuk honor/gaji, sebenarnya saya tidak sanggup mengatakanya,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Direktur RSUMAK akhirnya dengan “terpaksa” mengungkapkan besaran gaji pegawai baru yang akan diterima tersebut dengan alasan suatu saat nanti akan diketahui juga berapa besaran gajinya.
“Gaji pokok 800 ribu per bulan, itu yang disetujui TAPK, itu diputuskan saat teman-teman RS demo ke DPRK, kemudian ditambah insentif tenaga kesehatan khusus covid dan jasa medis dari klaim pelayanan pasien covid,” jelasnya.[]




