LHOKSEUMAWE – Rumah Asnawi, wartawan Serambi Indonesia (Kompas Gramedia Group), di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, diduga dibakar orang yang belum diketahui identitasnya, Selasa, 30 Juli 2019, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
“Warga melihat sosok pria tinggi besar sebelum kejadian di dekat rumah itu. Diduga, rumah itu dibakar karena berita yang ditulis wartawan tersebut tentang kasus korupsi di Kutacane, Aceh Tenggara,” kata Sekretaris LSM Integrity, Masriadi Sambo, dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Rabu, 31 Juli 2019.
Rumah itu dan satu mobil ludes terbakar. Asnawi dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api. “Patut diduga pelaku memang berniat membunuh seluruh keluarga wartawan itu,” ujar Masriadi yang juga mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe.
Masriadi menyebutkan, kasus ini harus mendapat perhatian serius seluruh komunitas yang memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. “Sebagai negara demokrasi bahwa pers menjadi pilar di dalamnya. Maka Kapolri wajib melindungi pilar demokrasi itu dengan menangkap pelaku sesegera mungkin,” katanya.
“Polisi itu sangat hebat dan canggih, rasanya tidak begitu sulit menangkap pelaku kejahatan gaya preman seperti itu,” ujar Masriadi.
Masriadi mengajak semua elemen sipil mengawal proses pengungkapan kasus tersebut. Sehingga kasus itu tidak pernah hilang dalam ingatan publik dan pembicaraan di kalangan pejabat negara. “Itu merupakan teror serius untuk kebebasan pers. Maka harus dikawal bersama. Isu ini jangan hanya di Aceh, tapi juga harus dikawal di level nasional,” kata dia.
Dia mengimbau pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan agar menggunakan rujukan UU Pers. “Jangan main teror, itu praktik barbar dan tidak beradab. Gunakan hak jawab yang dilindungi UU Pers untuk masyarakat. Kita ajak juga komunitas wartawan patuh pada UU itu,” ujar Masriadi.[](rilis)



