SUBULUSSALAM –  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam melaksanakan rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon wali kota/wakil wali kota Subulussalam digelar di Aula KIP, Selasa, 24 September 2024.

Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Asmiadi didampingi Komisioner Arman Bako dan Syahputra Cibro terkait lanjutan rapat pleno penetapan calon urut paslon H. Affan Alfian Bintang, S.E dan Irwan Faisal, S.H (BISA) yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) berdasarkan surat KIP Aceh yang ditujukan ke KIP Kota Subulussalam.

Paslon H. Affan Alfian Bintang, S.E dan Irwan Faisal, S.H (BISA) ditetapkan sebagai peserta Pilkada Subulussalam 2024 dengan nomor urut 4. Foto: portalsatu.com/sudirman

Hasil pengundian nomor urut tersebut, Paslon Bintang-Faisal mendapat nomor urut 4, atau nomor terakhir karena tiga nomor lainnya sudah diundi masing-masing Drs. Salmaza, M.A.P dan Bahagia Maha (Sabah) nomor urut 1, H. Rasyid Bancin dan Nasir (Rabbani) nomor urut 2 dan Fajri Munthe dan Karlinus (Fakar) nomor urut 3.

Nomor urut itu tuang dalam Keputusan KIP Kota Subulussalam Nomor 35 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut paslon peserta pemilihan wali kota/wali kota Subulussalam tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Bintang-Faisal didampingi ketua partai pengusung dan pendukung serta tim pemenangan BISA. Usai pencabutan nomor urut, Bintang-Faisal mengajak semua pihak untuk mensukseskan Pilkada 2024, agar berlangsung secara damai dan santun.[]