LHOKSUKON Saksi dari tim pemenangan calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara nomor urut 4, Fakhrurrazi H. Cut-Mukhtar Daud (Fa-Tar) sempat meminta rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Kecamatan Lhoksukon, ditunda, Jumat, 17 Februari 2017. Keberatan itu disampaikan sebelum rapat pleno dimulai di Gedung Panglateh, Lhoksukon, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ada beberapa persoalan yang terjadi di lapangan setelah pemungutan suara. Salah satunya, pembukaan kotak suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa gampong yang dilakukan di Kantor PPK Lhoksukon di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Rabu, 15 Februari, pukul 18.15 WIB. Saat itu Kapolres Aceh Utara sampai datang ke lokasi dan menyegel Kantor PPK, karena sempat terjadi kericuhan akibat pembukaan kotak suara oleh PPS itu, ujar Bambang Irawan, saksi dari Tim Pemenangan Fa-Tar Kecamatan Lhoksukon kepada portalsatu.com.
Bambang juga menilai kinerja PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak sesuai dengan peraturan ditetapkan KPU.
Ada petugas PPS atau KPPS di gampong yang tidak menempel hologram direkap perhitungan suara. Ada beberapa gampong juga yang petugasnya tidak memberikan C1 kepada saksi paslon. Di antaranya di Gampong Buket Sentang, Alue Itam Reudeup dan Meuria LT. Kami ingin itu diselesaikan, kata Bambang.
Ketua PPK Lhoksukon Edi Syahrial membenarkan ada saksi dari tim Fa-Tar yang menyampaikan beberapa persoalan terjadi di TPS. Ya, mereka sampaikan beberapa persoalan di TPS. Namun, saya katakan, di setiap TPS ada form keberatan saksi yang bisa diisi jika ada yang tidak sesuai. Namun, form itu tidak diisi dan nihil. Saya tanyakan ke tim yang keberatan itu, apakah Anda punya saksi di TPS? Kenapa form itu tidak diisi, ujarnya.
Edi melanjutkan, apabila ada persoalan di lapangan (TPS), maka harus diselesaikan di lokasi. Jika memang ada angka yang tidak sesuai, luruskan atau ubah di lapangan. Kata dia, masalah itu tidak bisa dibawa dalam rapat pleno.
Apabila ada jumlah perbedaan antara jumlah pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara yang tidak sesuai, itu barulah kita lakukan perbaikan. Apakah perlu dihitung ulang, akan kita sesuaikan menurut keadaan. Masing-masing punya tupoksi sendiri, pungkas Edi Syahrial.[]

