LHOKSEUMAWE Warga tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pagap Gampong Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe menyerahkan barang bukti ganja, sabu, domino dan barang lainnya hasil sitaan dalam penyergapan beberapa waktu lalu di desa tersebut ke polsek setempat, Jumat, 16 September 2016.
Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti adalah desa kedua setelah masyarakat Ujong Pacu di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe yang melakukan pengamanan swakrasa untuk memberantas narkoba.
Saat penyergapan 12 September yang lalu, para pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan barang bukti yang diperoleh berupa 1 paket kecil ganja dan sabu sebanyak 11 paket kecil. Penyergapan tersebut dilakukan oleh 20 anggota satgas, kata M. Diah Anshari, Ketua Satgas Pagap Gampomg kepada para wartawan saat menyerahkan barang bukti hasil sitaan ke Polsek Banda Sakti.
M. Diah menyebutkan pihaknya juga menangkap pelaku kasus penyakit masyarakat lainnya seperti judi. Para pelaku judi hanya dinasihati dan dilepas, sementara barang bukti disita oleh tim Pagap, ujarnya.
Geuchik Ujong Blang Basyir Husaini menjelasan, pihaknya melakukan hal ini untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. “Kami ingin memberantas narkoba dan menyelamatkan anak-anak, maka kami bentuk tim Satgas Pagap Gampong. Kami ingin membersihkan gampong dari peredaran narkoba dan kemaksiatan, kata Basyir.
Kapolsek Banda Sakti AKP Ramli Ishak mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Satgas Pagap Gampong yang telah terbentuk di Ujong Blang dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Kita harapkan gampong yang lain dapat mencontoh tindakan tim Pagap. Hal ini kali pertama warga menyerahkan barang bukti narkoba kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti secara hukum. Semoga penyakit masyarakat dapat kita berantas bersama berkat kerja sama warga dan pihak kepolisian,” pungkasnya.[]



