REDELONG – Darwin, SE, salah satu bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah dinyatakan tidak memenuhi syarat sehat untuk melaju di Pilkada 2017 mendatang. Darwin merupakan kandidat yang diusung PDI Perjuangan dan PAN berpasangan dengan Ridwan MT.

“Sudah kita plenokan dan suratnya juga sudah kita serahkan ke Darwin,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Bener Meriah, Mukhtaruddin, Jumat, 30 September 2016.

Dia mengatakan bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur dan harus diganti. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2016. Sementara pergantian dapat dilakukan partai koalisi sesuai pasal 77 ayat (1) PKPU Nomor 5 Tahun 2016.

“Sesuai tahapan, bagi partai pengusung diberi batas waktu hingga 4 Oktober 2016 untuk mengajukan balon pergantian Darwin,” kata Muhktaruddin.

Di sisi lain, Darwin mengajukan surat keberatan atas hasil tes kesehatan dan pleno KIP Bener Meriah ini. Dalam surat tersebut, Darwin mengajukan tes tandingan di rumah sakit lain.

Permintaan Darwin tersebut tidak dapat dipenuhi penyelenggara, lantaran aturan telah menetapkan Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh sebagai rumah sakit tes kesehatan untuk para calon kandidat kepala daerah.

“Silahkan keberatan, tapi aturan sudah menunjukkan RSUZA sebagai rumah sakit untuk tes kesehatan Balon (bakal calon), dan itu bersifat final,” kata Muhktar.[]