LHOKSUKON – Rekanan pengadaan sepatu karet petugas pemadam kebakaran (damkar) Aceh Utara menyatakan telah membeli sepatu sesuai anggaran yang diamprah Kesbangpol Linmas.
“Pengadaan sepatu ini memang bukan melalui perusahaan saya, tapi saya yang membelinya dengan harga Rp215 ribu per pasang, ditambah ongkos kirim Rp12 ribu per pasangnya. Setelah saya beli, sepatu itu saya serahkan ke Kabid Damkar,” kata Husaini, rekanan yang juga salah satu petugas damkar Aceh Utara kepada portalsatu.com, Kamis, 8 Desember 2016.
Namun, Husaini melanjutkan, saat sepatu itu dikembalikan petugas, Kabid Damkar menyerahkan persoalan itu kepada dirinya. Untuk menghindari kesenjangan dengan rekan-rekan kerjanya, Husaini mengaku rela jika gajinya dipangkas untuk ganti rugi.
“Saya rela gaji dipangkas untuk ganti rugi, tapi pada pengadaan sepatu itu ada dipotong 12,5 persen oleh kantor, ditambah lagi 10 persen. Saya tidak tahu itu pemotongan apa,” jelas Husaini.[]


