Gampong Pande adalah salah satu bukti sejarah peradaban Islam masa lalu. Gampong ini merupakan salah satu tempat peristirahatan para raja dan ulama Aceh yang meninggal pada abad ke 15-18 M. Gampong pande juga dikenal sebagai pusat pendidikan, keagamaan, kesenian, dan perekonomian di masa lalu.

Namun, akibat kelalaian Dinas Pariwisata dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), makam-makam bersejarah ini kemudian disulap menjadi tempat pembuangan kotoran manusia.

Dalam hal ini, kita sangat mengapresiasi komitmen Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menghentikan pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di situs sejarah makam para ulama di Gampong Pande. Proyek IPAL ini akan dipindahkan ke lokasi lain, karena menurut Gubernur Aceh Irwandi Yusuf proyek IPAL jika dibangun di atas makam para endatu adalah kecelakaan sejarah. Makam-makam yang telah dipindahkan untuk dikembalikan pada tempat semula dan lokasi ini ingin dibangun lokasi wisata sejarah. 

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah memberikan perhatian penuh tehadap polemik pembangunan IPAL dan dapat diselesaikan dengan bijak, hingga situs sejarah dan budaya Aceh dapat dipertahankan sebagai warisan bagi generasi Aceh ke depan. 

Kita juga berharap kepada Gubernur Aceh kedepannya untuk menempatkan/merekomendasikan Kepala Dinas Pariwisata dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh, yang memiliki kemampuan kerja dan memiliki sistem pelayanan yang baik.[]

Penulis: Fachrurrazi Bin Usman