SUBULUSSALAM – Sekelompok perampok bersenjata tajam beraksi di Kampung Sepadan, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam. Mereka berhasil membawa 30 mayam emas, uang senilai Rp15 juta dan 4 unit handphone milik korban.
“Perampokan terjadi pada Kamis sekira pukul 03.18 WIB dini hari tadi di Dusun Cempaka, RT 11, Kampung Sepadan,” ujar Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliyardin, SIK, Kamis, 9 Maret 2017.
Diperkirakan ada enam orang yang terlibat dalam perampokan tersebut. Sementara korban diketahui bernama Suharsono, 54 tahun, dan Rahmani, 36 tahun. Keduanya sedang tidur di kamar saat para perampok menjalankan aksinya. Mereka langsung masuk ke kamar dengan menodong sebilah parang kepada korban.
“Masuk ke dalam kamar langsung di todong dengan sebilah parang oleh orang tidak dikenal sebanyak 5 orang dan langsung mengikat tangan dan mulut kedua korban dengan posisi telungkup,” kata Asmadi.
Salah satu pelaku, kata Asmadi, menggunakan kayu ukuran 5×5 sepanjang 1 meter untuk memaksa istri korban memberitahu tempat barang-barang berharga.
“Setelah mengambil harta atau barang berharga milik korban, pelaku yang diperkirakan berjumlah 6 orang langsung kabur menggunakan mobil yang sudah standby di depan rumah,” ungkap Asmadi.
Pelaku berhasil membawa kabur emas sebanyak 30 mayam, uang Rp15 juta dan hanphone 4 unit. Korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp72 juta.
Ia menyebutkan, aksi perampokan itu diperkirakan hanya berlangsung sekitar 20 menit. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban lewat pintu jendela dapur yang terbuat dari kayu.
Pelaku saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa batang kayu ukuran 5×5 sepanjang 1 meter dan jendela kayu 3 batang, masing-masing sepanjang 40 centimeter.[]

