SUBULUSSALAM – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, H Hermaini S Pd I MM mengatakan mulai 2017 seluruh guru PNS diharapkan mampu menyiapkan berkas kenaikan pangkat dan golongan seperti Penilaian Tindakan Kelas (PTK) dan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).
“Ke depan guru harus mandiri, bisa buat PTK dan DUPAK, sehingga mereka bisa menyiapkan sendiri berkas untuk persiapan kenaikan pangkat dan golongan,” kata Hermaini kepada portalsatu.com, Jumat, 13 Januari 2017.
Selain PTK dan DUPAK, masing-masing sekolah di lingkungan Disdikbud Kota Subulussalam juga diharapkan bisa membuat amprahan Tunjungan Khusus (TC) guru PNS.
“Selama ini mereka minta tolong ke kantor, supaya dibuat amprahan TC guru, ke depan kita harap mereka bisa buat sendiri,” ungkap Hermaini didampingi Kasubbag Umum Bidang Kepegawaian, Azizon.
Hal itu disampaikan Hermaini setelah isu pungutan liar (pungli) mencuat di dinas tersebut pasca sejumlah guru PNS melakukan aksi protes terkait adanya dugaan pengutipan sejumlah uang saat mengurus berkas.
Hermaini menegaskan, tidak ada pungli di dinas tersebut, terkait uang yang diterima EP, itu merupakan uang upahan atau jasa karena guru meminta bantuan kepada EP untuk menyiapkan berkas PTK dan DUPAK.
“Ada guru minta tolong siapkan PTK dan DUPAK, dia mengerjakan itu di rumah bukan di kantor, tentu dia butuh kertas, tinta. Kan tidak mungkin pakek uang sendiri, sementara itu keperluan guru,” kata Hermaini.[]



