BANDA ACEH – Sebanyak 9 lembar bendera Bulan Bintang dan 3 lembar bendera Kerajaan Aceh (Alam Peudeung) terlihat berkibar di sejumlah daerah di Provinsi Aceh pada saat memperingati Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Kamis, 17 Agustus 2017 kemarin.
Berdasarkan dari berbagai informasi yang portalsatu.com himpun, beberapa titik berkibarnya bendera Bulan Bintang di antaranya sebanyak 5 lembar di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang dipasang di pohon kelapa dan pinang, 3 lembar di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dan 1 di Jembatan Pango, Kota Banda Aceh. Adapun bendera Alam Peudeung ditemukan berkibar di Aceh Tengah 2 lembar dan di Kota Langsa 1 lembar.
Kedua jenis bendera tersebut diperkirakan dikibarkan oleh OTK dan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian setempat. Meskipun demikian, belum diketahui secara pasti motif warga memasang dan mengibarkan kedua bendera tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Goenawan saat dikonfirmasi portalsatu.com menyebutkan, motif pelaku melakukan hal itu dinilai karena masih belum percaya dengan realitas perdamaian yang sudah dibangun sejak 2005 silam melalui MoU Helsinki.
“Masih ada beberapa masyarakat yang masih belum percaya dengan realita perdamaian, yang didambakan oleh sebagian warga Aceh,” kata Kombes Pol. Goenawan, Kamis malam, 17 Agustus 2017.
Selaku pihak keamanan, Kombes Pol. Goenawan mengimbau agar masyarakat tidak mengibarkan bendera Bintang Bulan dan Alam Peudeung sebelum pengesahan resmi dari Pemerintah Pusat terhadap qanun tentang bendera.
“Mari kita ikhlas menerima NKRI, kita sudah sepakat untuk damai, kita bangun Aceh ke depan mewujudkan Aceh yang sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.[] (*sar)


