LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Lhokseumawe menyatakan dalam melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 akan memenuhi kuota pendaftar perempuan mencapai 30 persen. Jika kuota perempuan kurang dari itu, maka masa pendaftaran bakal diperpanjang.

Penerimaan pendaftaran dilakukan pada 21-27 September 2022, pukul 09.00-17.00 WIB.

Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, Ph.D., mengatakan tahap penerimaan pendaftaran calon anggota Panwascam dimulai besok, Rabu (21/9). “Bagi masyarakat Lhokseumawe yang berminat mendaftarkan diri silakan mengajukan berkas sesuai persyaratan yang telah ditentukan, dan usia minimal 25 tahun,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Panwaslih Lhokseumawe, Selasa, 20 September 2022.

“Khusus untuk kaum perempuan, kalau pendaftar perempuan tidak memenuhi 30 persen, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama lima hari, karena ini sesuai ketentuan adanya keterwakilan perempuan. Setelah kita perpanjang juga tidak terpenuhi, maka kita melanjutkan proses seleksi tahap selanjutnya,” kata Teuku Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan pihaknya juga menyiapkan waktu untuk melayani pendaftar di luar hari kerja, yaitu Sabtu dan Ahad. “Perlu dipahami bahwa yang mendaftar itu harus mempunyai KTP di Kota Lhokseumawe,” ucapnya.

Menurut Zulkarnen, khusus bagi PNS
berdasarkan regulasi yang ada, jika ingin menjadi calon anggota Panwascam harus mendapat izin dari atasannya langsung saat mendaftar. “Seandainya calon itu nantinya lulus semua tahapan, sesuai ketentuan yang diatur oleh pemerintah bahwa PNS tersebut harus mengajukan surat pengunduran diri sementara. Artinya, harus bertugas dengan penuh waktu sebagai pengawas pemilu, jangan sampai terganggu proses pengawasan di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Zulkarnaen berharap masyarakat yang berminat mengikuti seleksi calon Panwascam agar memiliki wawasan tentang pemilu secara matang. “Di antaranya, regulasi pemilu, wawasan kebangsaan, dan hal-hal yang berkenaan dengan kepemiluan tentunya harus mampu dikuasi calon anggota Panwascam untuk mengikuti seleksi tersebut,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, bagi warga Lhokseumawe yang berminat menjadi calon Panwascam dapat mengakses formulir pendaftaran dan informasi lebih lanjut di http://lhokseumawe.bawaslu.go.id, atau mengunjungi kantor Panwaslih, Jalan Petua Rumoh Rayek No. 57, Teumpok Teungoh, Banda Sakti, Lhokseumawe.

“Berkas pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat ke alamat Kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe, atau via online ke e-mail: recruitment.panwascamlsm22@gmail.com. Dokumen persyaratan dibuat dalam tiga rangkap terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi,” kata Zulkarnaen.[]