Ketepatan pemakaian kata sementara unggul dan unggul sementara dapat kita kaji berdasarkan kaidah semantik (ilmu tentang makna) dan gramatikal (sesuai dengan tata bahasa). Menurut Sultan Takdir Alisjahbana, salah satu ciri spesifik bahasa Indonesia adalah hukum D-M. Hukum D-M menyatakan bahwa, dalam konstruksi-konstruksi frasa bahasa Indonesia, bagian atau unsur yang diterangkan (D) terletak di sebelah kiri dari unsur yang menerangkan (M). Misalnya, konstruksi kapur tulis, unsur kapur adalah bagian yang diterangkan dan unsur tulis adalah bagian yang menerangkan.

Dalam perkembangan linguistik dewasa ini, selain konsep hukum D-M ada pula konsep inti dan tambahan. Maksudnya, dalam konstruksi frasa D-M ada yang menjadi inti frasa dan ada juga yang menjadi tambahan. Contoh, pada frasa kapur tulis, kata kapur menjadi inti dan kata tulis menjadi tambahan. Sebagai inti, kata kapur tidak dapat dilesapkan, sedangkan kata tulis sebagai tambahan dapat dilesapkan.

Contoh:

(1) Murid itu mengambil kapur tulis

(2) Murid itu mengambil kapur

Pada kalimat (2) kata tulis dilesapkan, tetapi kalimat ini tetap berterima meskipun tanpa kata tulis.

Menurut konsep inti-tambahan, inti dapat terletak di sebelah kiri dan juga dapat di sebelah kanan, seperti pada kata jambu biji, selembar kertas. Inti pembicaraan pada kata jambu biji adalah jambu (intinya di sebelah kiri) dan inti pada selembar kertas adalah kertas (intinya di sebelah kanan). Berbeda dengan konsep inti-tambahan, inti dalam konsep D-M selalu terletak di sebelah kiri. Contohnya kapur tulis,inti pembicaraannya adalah kata kapur.

Kembali pada judul tulisan ini. Dalam penggunaan bahasa sehari-hari, ada yang menggunakan konstruksi sementara unggul, tetapi ada juga yang menggunakan konstruksi unggul sementara. Masalahnya, kita bukan harus menjawab mana yang benar dan mana yang salah, melainkan harus menjelaskan bagaimana kedua konstruksi itu dapat terjadi. Kalau kita menggunakan teori hukum D-M, kedua-duanya juga sesuai dengan hukum D-M. Pada konstruksi sementara unggul, yang menjadi unsur D-nya adalah sementara dan yang menjadi unsur M-nya adalah unggul. Pada konstruksi unggul sementara yang menjadi unsur D-nya adalah unggul dan yang menjadi unsur M-nya adalah sementara.

Kalau menggunakan teori unsur inti dan unsur tambahan, hasilnya juga sama. Pada konstruksi sementara unggul – kata sementara menjadi unsur inti dan kata unggul menjadi unsur tambahan. Pada konstruksi unggul sementara, kata unggul menjadi unsur inti dan kata sementara menjadi unsur tambahan.

Berdasarkan analisis semantik, dalam konstruksi sementara unggul, yang dititikberatkan penulis atau penutur ialah waktu, sehingga unsur yang diterangkan adalah sementara. Pada konstruksi unggul sementara, yang dititikberatkan penulis atau penutur ialah hasil, sehingga yang diterangkan adalah kata unggul.

Jadi, pemakaian kata sementara unggul dan unggul sementara berdasarkan konsep inti- tambahan, keduanya dapat digunakan.[]

Sumber: Tribun Manado