LHOKSUKON – Selembar bendera bulan bintang diserahkan ke Polsek Baktiya Barat, Aceh Utara, Sabtu, 20 Mei 2017, sore. Bendera itu sempat dikibarkan di depan rumah seorang warga di Dusun Cot Jaya, Gampong Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat.
Menurut pemilik rumah, bendera berukuran 50×100 centimeter itu dikibarkan pukul 09.00 WIB oleh adiknya, masih pelajar. Bendera dikibarkan di atas balai depan rumah menggunakan kayu sepanjang 1,5 meter,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Baktiya Barat Ipda Musa kepada portalsatu.com.
Musa menyebutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik rumah, disepakati bendera bulan bintang itu diturunkan. Penurunan bendera itu berlangsung aman dan terkendali.
“Bendera bulan bintang itu diturunkan karena belum disahkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah itu diserahterima ke saya (Kapolsek) oleh kepala dusun. Bendera itu sudah diamankan di Polsek,” kata Musa.[]


