BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Ghazali Abbas Adan, mengatakan sudah menjadi rahasia umum jika event kehidupan berdemokrasi kerap diwarnai dengan mahar politik. Hal ini juga berlaku khusus dalam pilkada di Indonesia. 

Pernyataan Ghazali ini merujuk kepada sikap Nasdem yang tidak ikut-ikutan dalam bursa mahar politik, dalam proses pilkada. Menurut Ghazali sikap ini merupakan angin segar bagi peningkatan kualitas demokrasi di tanah air. 

“Pernyataan dan sikap demikian patut dan semestinya mendapat apresiasai dan dukungan karena praktik mahar politik merupakan racun bagi demokrasi,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ghazali Abbas Adan ini melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Senin, 14 Maret 2016.

Menurut Ghazali Abbas Adan, partai-partai lain belum bereaksi terkait sikap Partai Nasdem ini. Namun partai politik justru bereaksi ketika Basuki Purnama atau Ahok menyebutkan ada mahar Rp 100 miliar dalam pilkada DKI Jakarta.

“Serta merta beberapa parpol merasakan seperti disambar petir di siang bolong, panik, sewot dan uring uringan bercampur marah. Lihat saja sikap beberapa pentolan partai politik yang menyatakan, ya, saya kira Ahok harus buktikan siapa saja selama ini partai yang meminta itu,” ujarnya. 

Dia juga mengutip pernyataan beberapa parpol yang meminta Ahok tidak melempar asumsi yang belum ada buktinya. Selain itu, ada juga yang meminta Ahok untuk menyebutkan partai tersebut.

“Yang lebih kencang lagi pernyataan, “kalau Ahok sebut itu, harus buktikan jangan lempar kegaduhan baru. Jangan seperti serigala cicip anggur, tak sampai lalu dibilang anggur pahit,” kutip Ghazali.

Ghazali menilai apa yang disampaikan Ahok memang benar adanya meski tidak bisa dibuktikan secara kasat mata. Ghazali turut meminta pentolan parpol yang merasa terusik dan tersinggung untuk secara terbuka bersumpah tidak pernah  melibatkan diri dalam perilaku politik mahar. 

“Tidak hanya marah-marah kepada Ahok, paling kurang seperti pernyataan dan sikap Partai Nasdem,” kata Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI ini.

Di sisi lain lanjut, mantan Abang Jakarta ini, ihwal permaharan dalam event-event politik di Indonesia termasuk dalam pemilu legislatif juga sudah mewabah. Menurutnya sebab musabab munculnya nomenklatur dana aspirasi bagi anggota parlemen, juga tidak terlepas dari beban yang harus mereka tanggung dari rongrongan sebagian anggota masyarakat yang mengaku timses.

“Apalagi timses benaran yang menuntut dana ini dan itu sebagai balas budi atas “jasa-jasa” mereka mengantarkannya ke kursi parlemen,” katanya.

Dia mengatakan panjangnya antrian tuntutan dana balas jasa yang harus dipenuhi ini membuat seorang dewan atau gubernur harus mencari alternatif lain. Pasalnya gaji dan tunjangan resmi yang diterima tidak mencukupi untuk diberikan. 

“Sehingga dana aspirasi merupakan alternatif. Konon lagi bagi yang masih menyimpan keinginan untuk naik lagi periode berikutnya. Saya kira sikap sementara masyarakat demikian juga racun bagi demokrasi,” katanya. 

Dia berharap mahar politik dihentikan dengan modus operandi dan nomenklatur apapun agar demokrasi di Indonesia berkualitas. 

“Karena mahar politik itu secara nyata merupakan racun bagi demokrasi,” kata Ghazali Abbas.[](bna)